Langgar Jam Operasional, Hendi Peringatkan Warganya Patuh PPKM

Semarang, Mitrapost.com Sejak kasus Covid-19 mulai menurun, Pemerintah Kota Semarang mulai melonggarkan peraturan agar masyarakat dapat melakukan aktivitas ekonominya lebih lancar.

Akan tetapi, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, kembali memperingatkan agar para pelaku usaha menaati aturan dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

“Kami sudah beri kelonggaran, jangan ditawar lagi,” kata Wali Kota yang akrab disapa Hendi itu, Rabu (31/3/2021).

Menurut dia, kelonggaran yang diberikan pemerintah kota setempat sudah lebih jika dibanding daerah lain.

“Kalau daerah lain dibatasi tutup pukul 21.00 WIB, di Semarang diberi kelonggaran sampai pukul 23.00 WIB,” katanya.

Baca juga: Beri Kelonggaran PPKM, Walkot Semarang Minta Masyarakat Makin Disiplin

Baca Juga :   Denda Pelanggaran Prokes di Pati Rp26 Juta Selama Bulan Januari

Oleh karena itu, dia mendukung aparat gabungan kepolisian, TNI, dan Satpol PP melakukan razia terhadap tempat-tempat usaha yang beroperasi melebihi waktu yang ditentukan.

Bahkan, kata dia, tidak hanya dilakukan tes Covid-19 terhadap pengunjungnya, tetapi juga dites narkotika.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati