Percepat Penanganan Covid-19, Dewan Dukung Vaksinasi di Bulan Puasa

Pati, Mitrapost.com Pelaksanaan program vaksinasi Coronavirus Diseas 19 (Covid-19) bagi umat muslim tetap dijalankan ketika bulan Ramadan. Vaksinasi dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntammah, mendukung vaksinasi meskipun saat bulan puasa tengah berlangsung. Sebab MUI pun menyatakan dalam fatwanya bahwa vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa.

“Dengan adanya Fatwa MUI, maka kita semakin yakin bahwa vaksinasi di siang hari tidak membatalkan puasa. Untuk itu, masyarakat tidak perlu takut ibadahnya terganggu,” ungkap Muntammah, Kamis (1/4/2021).

Menurutnya pelaksanaan vaksinasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan dapat mempercepat laju penanganan pandemi. Akan tetapi dalam pelaksanaannya tanpa perlu mengganggu kondisi umat Islam yang sedang menjalani ibadah puasa.

Baca Juga :   Kasus Naik Pasca Lebaran, Bupati Kudus Minta Tempat Isolasi Ditambah

“Saya berharap masyarakat mematuhi anjuran vaksinasi agar terbentuk kekebalan tubuh dari wabah Covid-19,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati