Polisi Ringkus Dua Penjambret Sadis di Semarang

Semarang, Mitrapost.com – Polisi membekuk 2 komplotan penjambret sadis di Semarang. Mereka tak segan menyakiti para korbannya jika melawan.

Aksi jahat mereka berakhir usai melakukan penjambretan pada 27 Februari 2021 lalu sekitar pukul 19.00 WIB di depan Pegadaian Jalan Imam Bonjol Semarang.

Saat itu, kedua pelaku yakni Bagas Wara Hari (21) dan Septian Ogi (22) melihat korban Mery Andriani sedang memainkan ponsel saat berkendara. Melihat hal kedua pelaku lantas menjambret ponsel korban.

Tak terima handphone-nya dirampas, korban lalu mengejar pelaku. Tak terima, kedua pelaku justru menabrakan motornya ke motor korban hingga korban terjatuh dan terseret belasan meter hingga terluka cukup parah.

Baca Juga :   Dinkes Semarang : Ada Beberapa Faktor Penyebab Kenaikan Kasus Covid-19

Baca juga: Pelaku Usaha Pariwisata Semarang Didorong Miliki Sertifikat CHSE

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana mengatakan, dua pelaku berhasil dibekuk di sebuah gudang. Polisi terpaksa menembak kaki keduanya karena melawan saat hendak ditangkap.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati