Rembang, Mitrapost.com – Kabupaten Rembang berkomitmen menyandang predikat zona Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih Birokrasi Melayani (WBBM).
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen oleh Bupati Rembang, Abdul Hafidz, di Pendopo Kabupaten Rembang, Kamis (1/4/2021). Penandatanganan komitmen ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rembang Anitas Asterida beserta jajarannya.
Abdul Hafidz mengatakan dengan predikat WBK dan WBBM tersebut akan membuat masyarakat merasa lebih aman dan nyaman.
“WBK dan WBBM ini saya rasa akan membuat masyarakat merasa nyaman,” ungkapnya.
Baca juga: Lapas Semarang Deklarasikan Janji Kinerja dan Wilayah Bebas Korupsi
Kepala Polres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre yang jugaikut dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa dirinya menyambut baik komitmen bersama mewujudkan Rembang sebagai wilayah bebas korupsi.
Ia beserta pihak kepolisian akan terus bersinergi untuk pemberantasan korupsi di kabupaten Rembang.
Komentar