Dewan Pati Dukung Pemberlakuan Pembatasan Dapil dalam Pilkades

Pati, Mitrapost.com Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bambang Susilo mendukung Pemerintah Kabupaten Pati dalam memberlakukan pembatasan daerah pemilihan (Dapil) pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021, 10 April mendatang.

Aturan ini dibuat untuk memutus rantai penyebaran virus corona dan meminimalisir terjadinya klaster baru di area pemilihan.

“Kemarin sudah disampaikan bahwa nanti dibagi per dapil. Tidak dipusatkan di satu titik, tidak satu TPS,” kata Bambang yang juga politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum lama ini.

Bambang juga turut angkat suara terkait temuan bahwa penyelenggara Pilkades di Kayenakan membuat dua tempat pemungutan suara di gedung serbaguna balaidesa setempat. Menurutnya hal tersebut justru berpotensi melanggar aturan Pilkades 2021.

Baca Juga :   RKPD 2021 Akomodir Pokok Pikiran Dewan Pati

Baca juga: Komisi A Tegaskan Panitia Pilkades Tak Diperbolehkan Hitung Ulang Suara

Oleh karenanya ia menyarankan, bagi pihak yang ingin menyelenggarakan Pilkades dalam satu tempat untuk memanfaatkan area terbuka seperti lapangan desa agar warga masih punya ruang untuk physical distancing.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati

Komentar