Hukum Berkumur dan Istinsyaq Serta Sikat Gigi Saat Puasa

Mitrapost.com Berkumur dan beristinsyaq adalah bagian dari sunah wudu. Hal ini perlu dilakukan secara berhati-hati ketika dalam waktu bersamaan umat Islam sedang dalam keadaan puasa.

Kehati-hatian dalam melakukan sunnah berkumur dan beristinsyaq atau membersihkan hidung saat wudu itu dimaksudkan agar tidak membatalkan puasa.

Melansir NU Online, dalam kitab al-Majmu dijelaskan bahwa berkumur dengan bersungguh-sungguh itu tidak disunnahkan ketika seseorang tengah berpuasa. Dalam artian berkumur-kumur terlalu kencang atau terlalu banyak.

Sementara itu dalam pandangan Imam Syafi’i bersungguh-sungguh dalam hal berkumur dan beristinsyaq itu dijelaskan secara lebih rinci dalam kitab al-Majmu Syarh al-Muhadzdzab.

“Imam Syafi’i berkata bahwa besungguh-sungguh dalam berkumur adalah mengambil air (dari tangan, pent) dengan kedua bibir kemudian menjalankannya (memutar-mutar) di dalam mulut lantas memuntahkannya. Sedang bersungguh-sungguh dalam menghirup air ke dalam hidung adalah mengambil air melalui hidung kemudian menghirupnya dengan nafas lantas mengeluarkannya.”