Penyampaian LKPJ, Pemkab Rembang Bukukan Silpa 65 Miliar

Rembang, Mitrapost.com Bupati Rembang Abdul Hafidz menyampaikan Kabupaten Rembang dapat membukukan sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) sebesar Rp65 miliar dari realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun 2020.

Hal tersebut disampaikan bupati saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Rembang akhir tahun anggaran 2020, Senin (5/4/2021).

Bupati menyampaikan pendapatan daerah Kabupaten Rembang tahun anggaran 2020 ditetapkan sebesar Rp1,86 trilun dengan realisasi sebesar Rp1,87 trilun atau mencapai 100,55 %. Sementara belanja daerah ditargetkan sebesar Rp1.89 trilun dengan realisasi sebesar Rp1.83 trilun atau sebesar 96,41%.

Sementara pembiayaan daerah dari penerimaan pembiayaan daerah ditargetkan sebesar Rp120 miliar realisasi sebesar Rp68 miliar atau 57,03%. Pengeluaraan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp89 miliar terealisasi Rp50 miliar atau 56,91%. Dari realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tersebut dibukukan sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) sebesar Rp65 miliar.

Komentar