Tingkatkan Keamanan, Perhutani Bekali Polhut dan Asper dengan Senjata Api

Rembang, Mitrapost.com – Menyusul semakin maraknya pencurian kayu di kawasan hutan serta seringnya petugas menerima ancaman dari para pencuri, Perhutani akhirnya membekali Polisi Hutan (Polhut) dan beberapa Kepala Resor dengan senjata api (Senpi).

Kebijakan tersebut diterapkan pihak Perhutani setelah memperoleh persetujuan dari Polda Jawa Tengah.

Pembekalan senjata api untuk para petugas ini dimaksudkan untuk meningkatkan keamanan dalam kawasan hutan di Rembang. Lebih khusus untuk daerah-daerah rawan.

Baca juga: Uji Coba PTM di Rembang, Pembelajaran Maksimal 3 Jam

Meski demikian, tidak setiap Polisi Hutan dan Kepala Resor secara otomatis mendapat pembekalan senpi. Para petugas terlebih dahulu harus melakukan tes psikologi yang diadakan oleh Polri. Hal ini agar pemegang senpi selalu berhati-hati dalam menggunakannya.

Baca Juga :   Tak Hanya Narkoba, Dua Pemuda di Bima Ditangkap Atas Kepemilikan Senpi

Para petugas yang lolos tes psikologi selanjutnya akan mengikuti pelatihan menembak bersama Polres. Adanya pelatihan menembak bertujuan untuk mengasah insting petugas agar mampu menembak dalam jarak 10, 25 hingga 50 m. Hal tersebut sebagaimana dituturkan Wakil Administratur KPH Mantingan Dwi Anggoro Kasih, Senin (5/4/2021).

“Pengadaan senpi untuk pengamanan daerah rawan, kita mengajukan dulu ke Polda Jateng. Bagi personil yang lolos tes psikologi kita akan adakan latihan menembak bersama dengan Polres,” ujar  Anggoro.

Adapun pelatihan menembak nantinya akan dilakukan secara kontinu. Antara satu bulan sekali atau tiga bulan sekali, menyesuaikan anggaran yang tersedia.

Baca juga: Antisipasi Pembalakan Liar, Polsek Jiken Bersama Perhutani Lakukan Patroli Hutan

Baca Juga :   KPH Mantingan Adakan Pelatihan Kewirausahaan dan Peningkatan Kapasitan KUPS

“Untuk Latihan menembak kita akan lakukan secara kontinu sesuai dengan anggaran yang ada. Mungkin bisa tiap akhir bulan ataupun 3 bulan sekali. karena untuk anggaran tahun 2021 kita belum final, tergantung kiriman dari Direksi Jakarta. Sesuai dengan regulasi bahwa daerah rawan ilegal logging harus diutamakan terlebih dahulu untuk para pemegang senpi,” lanjutnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati