Langkah Mudah Perpanjang SIM melalui Aplikasi SINAR

Mitrapost.comPerpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui aplikasi SINAR semakin mudah dengan beberapa langkah berikut.

Aplikasi SINAR akan segera diluncurkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri. Aplikasi ini dapat digunakan untuk memperpanjang SIM A dan SIM C.

Dengan menggunakan Aplikasi SINAR, pemohon tidak perlu lagi untuk datang ke kantor Satpas. Aplikasi dapat diunduh melalui Play Store dan App Store setelah diluncurkan pada 12 April 2021.

Baca Juga:  Perpanjang SIM Semakin Mudah dengan Aplikasi SINAR

Berikut langkah mudah perpanjang SIM melalui aplikasi SINAR,

Langkah pertama, pemohon mengunduh aplikasi SINAR yang dapat diunduh melalui Play Store atau App Store di telepon genggam.

Baca Juga :   Memilih Bertanam daripada Jadi Karyawan

Kemudian, dilakukan verifikasi nomor telepon seluler. Setelah muncul fitur registrasi, pemohon dapat mencantumkan Nomor Induk kependudukan (NIK) yang sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Perpanjang SIM Tak Perlu Antre Daftar dengan Layanan Online

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati