Kerjasama Pendampingan Hukum, Perhutani Buat MoU dengan Kejari Rembang

Rembang, Mitrapost.com Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan dan Kebonharjo menandatangani MoU tentang pendampingan bidang hukum pidana dan perdata dengan Kejaksaan Negeri Rembang. Kegiatan berlangsung di ruang meeting Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang, Selasa (6/4/2021) kemarin.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kajari Rembang Anita Asterida yang didampingi kasi Perdata dan Penuntutan Dwi Ciptotunggal. Kemudian Administratur KPH Mantingan Widodo Budi Santoso bersama Waka Adm Dwi Anggoro Kasih beserta Asper Medang dan Danru Polmob Tatang.

Sedangkan dari KPH Kebonharjo Dipimpin Langsung oleh Administraturnya Joko Santoso yang juga didampingi Waka Adm Titus Ariyanto, Asper dan juga Danru Polmob Agus.

Administratur KPH Mantingan, Widodo Budi Santoso, menyampaikan dengan adanya MoU ini, ia berharap Perhutani dan Kejari bisa menjadi mitra dalam penanganan penegakan hukum (Gakkum) di wilayah KPH Mantingan. Selain juga berharap agar Perhutani dan Kejari bisa memberi pendampingan dan penegakan hukum di bidang kehutanan.