Bila Ada Alternatif Lain, Belum Saatnya Pakai Vaksin AstraZeneca

Pati, Mitrapost.com – Setelah vaksin Sinovac, rencananya pemerintah Indonesia akan menggunakan vaksin jenis AstraZeneca dalam program vaksinasi selanjutnya. Sayangnya vaksin jenis kedua ini mendapat banyak penolakan di masyarakat.

Pasalnya, menurut sebuah penelitian menyebutkan bahwa vaksin AstraZeneca diduga mengandung tripsin atau enzim babi.

Di daerah, Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabuapaten Pati, Muntamah mengatakan belum saatnya pemerintah menggunakan vaksin jenis ini lantaran mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam.

Baca juga: Dewan Minta Warga Sekolah Jaga Kebersihan Lingkungan PTM

Lanjutnya, meski Majelis Ulama Indonesia telah keluarkan fatwa memperbolehkan penggunaan AstraZeneca dalam kondisi darurat menurut Muntamah pemerintah masih bisa menggunakan vaksin jenis lain.

Baca Juga :   9 Calon Vaksin Covid-19 yang akan Diuji Klinis di Indonesia

“Menggunakan vaksin AstraZeneca saat ini menurut saya belum saatnya. Dengan alasan vaksin AstraZeneca berdasarkan fatwa MUI no 14 tahun 2021 mubah (boleh) jika adanya 5 syarat,” kata Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu kepada Mitrapost.com, Kamis (8/4/2021).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati