Judi Pilkades, Belasan Orang Diamankan Polres Pati

Pati, Mitrapost.com – Satuan Tugas (Satgas) Anti Judi Polres Pati berhasil menangkap 15 tersangka yang diduga melakukan judi dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) atau botoh.

“Pilkades ini rawan dengan perjudian dan pastinya situasi kamtibmas pasca-penghitungan suara rawan terjadi permasalahan apabila terjadi botoh-botoh atau penjudi-penjudi yang bermain. Sehingga kita antisipasi dengan membuat Satgas,” ujar Kepala Polres (Kapolres) Pati, AKBP Arie Prasetya Syafa’at saat menggelar konferensi pers, Kamis (8/4/2021) siang.

Kapolres mengungkapkan, para tersangka diamankan di lima tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Di antaranya di Kecamatan Cluwak, Margorejo, Wedarijaksa, Tayu dan Batangan. Dari lima TKP ini diamankan barang bukti senilai Rp182 juta.

Baca Juga :   Video: Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Pati Canangkan Kampung Siaga

“Cluwak barang bukti Rp4 juta, Margorejo Rp96 juta, Wedarijaksa Rp57 juta, Tayu Rp6 juta, Batangan Rp19 juta,” terangnya.

Baca juga: Satgas Anti Judi Dinilai Mampu Mengawal Demokrasi yang Bersih

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati

Komentar