Menjajaki Pasar Modern, 6 Syarat Harus Dimiliki Produk UMKM

Rembang, Mitrapost.com – Sejumlah produk UMKM dipamerkan gerai minimarket di Kabupaten Rembang. Setidaknya ada tujuh produk rumahan kini yang siap di nikmati sejumlah pengunjung Indomaret.

Ketujuh produk tersebut yakni Rengginang, Amplang, Bandeng, Krupuk, Kue sus hingga Emping jagung. Produk tersebut berasal dari sejumlah UMKM yang telah memenuhi persyaratan yang telah di tentukan.

Dalam peresmian yang dilakukan pada Kamis (8/4/2021), Bupati Rembang Abdul Hafidz berharap lebih banyak lagi pelaku UMKM yang bisa memasarkan produk di toko modern.

Baca juga: Produk Masuk Minimarket, UMKM Rembang Sambut Antusias

Tak semabarangan, UMKM harus memenuhi sejumlah syarat agar bisa menembus toko modern seperti Indomaret. Setidaknya ada 6 kriteria yang harus terpenuhi.

Baca Juga :   Bupati Rembang Berharap Garam Rakyat Mampu Bersaing di Kancah Industri

Syarat tersebut antara lain produk sudah terdaftar di Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Dinindakop), memiliki sertifikat halal, mencantumkan tanggal kadaluarsa, Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), ada komposisi, dan uji kemasan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati