Seluruh Fraksi DPRD Pati Sepakati Raperda PSU dan Kesejahteraan Sosial

Pati, Mitrapost.com – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyepakati dua Raperda untuk ditindaklanjuti dan dijadikan sebagai Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Pati.

Kedua Raperda itu yakni, Raperda tentang Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Raperda tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial.

Kesepakatan tentang dua Raperda ini diungkapkan oleh Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Teguh Bandang Waluyo saat mewakili seluruh fraksi dalam penyampaian pendapat fraksi dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Kamis (8/4/2021) siang.

Baca juga: DPRD Desak Pemerintah Perbaiki Mutu Komoditas Pertanian

Baca Juga :   Dewan Pati Dorong Pemkab Pati Pantau Paham Radikalisme di Masyarakat

“Kami Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Partai NasDem, Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI), Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Gerindra menyetujui Raperda PSU dan Raperda pemeliharaan dan penanganan perlu pelayanan kesejahteraan sosial,” ujar Teguh.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati

Komentar