Mitrapost.com – Taman Mini Indonesia Indah (TMII) kembali diambil alih oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Pengambilalihan dilakukan dari Yayasan Harapan Kita yang merupakan organisasi yang milik keluarga Soeharto, Presiden RI ke-2 pada Rabu, 7 April 2021. Dengan melakukan Perbaikan Tata Kelola Aset Milik Negara TMII.
Baca Juga: Masuk Tiga Besar Se-Indonesia, Nelayan Pati Tangkap 50 Ribu Ton per Tahun
Perbaikan tata kelola TMII dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021, yang mengatur tentang penetapan penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg.
Dalam press rilis yang dikeluarkan oleh Kemensetneg juga menyebutkan, hal tersebut menjadi tanda berakhirnya penguasaan dan pengelolaan TMII oleh Yayasan Harapan Kita.
Baca Juga: Penilaian Penghargaan Pembangunan se-Indonesia, Dewan Pati Sampaikan 4 Peranan
Kemensetneg juga berkomitmen untuk mengelola aset negara dengan baik, akuntabel, dan juga memberi manfaat bagi masyarakat, serta memberikan kontribusi kepada keuangan negara.
Komentar