Hormati Bulan Puasa, Dewan Pati: Hiburan Malam Harus Tutup

Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengatakan hiburan malam harus tutup di bulan Ramadan tahun 1442 H ini. Terlebih saat ini pendemi Coronavirus Disease atau Covid-19 masih belum berakhir hingga saat ini.

Menurut anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati Muntamah semua lapisan masyarakat harus menghormati bulan yang dianggap mulia oleh umat Islam ini. Tempat hiburan malam, seperti karaoke dan lokalisasi harus tutup sebagai wujud penghormatan terhadap bulan Ramadan.

“Dalam puasa semua lapisan masyarakat sebaiknya menghormatinya. Hiburan malam seharusnya ditutup Begitu juga lokalisasi,” ujar politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini kepada Mitrapost.com, Senin (12/4/2021) malam.

Baca juga: Jelang Ramadan, Dewan Pati Kirim Ucapan Maaf

Baca Juga :   Hari Sumpah Pemuda, Dewan Pati Beri Pesan Untuk Anak Muda

Selain itu, ia juga meminta kepada pihak Kepolisan Resor (Polres) Pati dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati untuk terus menggencarkan pemberantasan minuman keras (miras).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati