Berpotensi Kerumunan, Bukber dan Sahur Bersama Dilarang

Semarang, Mitrapost.com Pemerintah Kota Semarang tidak merekomendasikan kegiatan buka bersama (bukber) maupun sahur bersama pada Ramadan 1442 Hijriah. Meski demikian Pemkot Semarang memberikan kelonggaran dalam beribadah di masa pandemi.

Kasubag Pelayanan Sosial Bagian Kesra Kota Semarang, Maturi mengungkapkan kebijakan berpijak pada surat edaran Kementerian Agama dan laporan harian dari Dinas Kesehatan Kota Semarang terkait naik turunnya angka kasus aktif Covid di Semarang.

“Perwal yang dibuat berpijak pada SE dari menteri agama, lalu memperhatikan laporan dari Dinas Kesehatan bahwa kondisi covid relatif landai, tapi ketika ada momen tertentu seperti liburan jadi naik lagi,”

“Maka ini akan menjadi perrtimbangan tentang di bukanya ibadah di masjid atau mushola dengan menggunakan prokes yang sangat ketat, jangan sampai seluruh tempat ibadah mengabaikannya, harapannya ibadah tentang, kesehatan tetap terjaga,” ungkap Maturi, Selasa (13/4/2021).