Dishub Semarang Tak Berlakukan Penyekatan Batas Kota

Semarang, Mitrapost.com Sejumlah kebijakan telah ditentukan dalam menyambut mudik lebaran 2021. Meskipun ada larangan mudik, Dinas Perhubungan Kota Semarang tidak akan melakukan penyekatan kendaraan yang masuk Kota Semarang jelang lebaran nanti.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Endro P Martanto, menyampaikan ada ketentuan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Perhubungan mengenai larangan mudik 2021. Larangan yang dimaksud yakni mobilitas lintas provinsi. Semisal, warga Jawa Barat atau DKI Jakarta tidak boleh masuk ke Jawa Tengah.

Sedangkan mobilitas dalam wilayah satu provinsi atau yang disebut aglomerasi masih diperbolehkan dengan catatan mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga: Perjalanan Antarkota di Masa Larangan Mudik Diperbolehkan, dengan Ketentuan

Baca Juga :   Gaya Ganjar Sampaikan Pancasila Tuai Kekaguman BPIP

Maka dari itu, tidak ada penyekatan kendaraan di batas Kota Semarang mengingat kota ini tidak berbatasan langsung dengan provinsi lain.

“Mobilitas dalam wilayah Provinsi Jateng namanya aglomerasi, itu masih diperbolehkan. Perputaran atau mobilitas mudik atau berpergian selama di Provinsi Jateng tidak ada penyekatan. Dishub kota tidak ada penyekatan,” terang Endro, Selasa (13/4/2021).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati