Rembang, Mitrapost.com– Bupati dan Wakil Bupati Rembang, meniadakan kegiatan tarawih sambang desa atau tarawih keliling (tarling) di tahun ini.
Sebelum merebaknya pandemi Covid-19, Bupati dan Wakil Bupati Rembang biasanya memiliki agenda tarawih sambang desa.
Dengan melakukan salat tarawih bersama masyarakat Rembang di beberapa masjid/musala yang ada di daerah Rembang.
Namun kegiatan ini dihentikan, setelah merebaknya wabah Covid-19. Mengingat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang yang tengah mengontrol berjalannya PPKM Mikro di wilayah Rembang.
Baca Juga: Sejumlah Desa di Kabupaten Rembang, Mengalami Kekosongan Perangkat
Hal ini merupakan kali kedua Ramadan, Bupati dan Wakil Bupati Rembang tidak melakukan tarling. Seperti halnya di tahun 2020, dengan terpaksa meniadakan karena anjuran pemerintah untuk salat berjamaah di rumah saja.
Sebagai gantinya, Bupati Rembang, Abdul Hafidz dan Wabup Muhammad Hanies Cholil Barro’ melaksanakan tarawih di area sekitar rumah dinas dan/atau kediamannya masing-masing.