Titik Pos Penyekatan Mudik Jalur Selatan Jawa

Mitrapost.com– Penyekatan mudik akan dilakukan di sejumlah titik pos yang sudah ditentukan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Titik pos penyekatan ini, didirikan untuk menahan laju mudik masyarakat, yang mulai diberlakukan pada 6 hingga 17 Mei mendatang.

Hal itu untuk mengindari lolosnya masyarakat yang nekat melakukan mudik menjelang dan selama hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga: Larangan Mudik, Pati Tak Dirikan Posko Penyekatan

Selain itu, polisi juga telah menyiapkan pos penyekatan pemudik di jalur selatan Pulau Jawa. Yang terbentang dari Jawa Barat hingga Jawa Timur.

“Hari ini kita cek ya pantauan jalur selatan dan jalur selatan- selatan. Ini jalur penting dari Tasikmalaya, Ciamis sampai Banjar sampai Majenang,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Istiono (16/4/2021)

Baca Juga :   Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021 dengan Beberapa Ketentuan

Ia juga menilai, kesiapan dari jajaran Kapolres sudah cukup baik.

“Kesiapan dari teman- teman Kapolres Tasik, Ciamis, dan Banjar sudah all out, sudah bagus sekali tinggal sekarang memanage aja,” ujar kakorlantas Polri

Baca Juga: Tekan Warga Tak Mudik, Polres Boyolali Dirikan 7 Pos Pengamanan

Ia juga mengungkapkan, terdapat empat jalur siaga dalam penyelenggaraannya nanti. Diantaranya adalah pantai utara Jawa, pantai selatan Jawa, jalur tengah dan jalur tikus.

Ia juga memastikan personelnya akan berjaga selama 24 jam penuh dengan pembagian 3 shift jaga. Bagi pelanggar akan mendapatkan sanksi nantinya.

“Ya, sanksi operasi (penyekatan) ini adalah operasi kemanusiaan. Jadi tindakan kita tetap persuasif humanis. Tindakan sanksi hukum hanya putar balik arah saja dan kita mengandalkan kesadaran masyarakat untuk tidak mudik,” ujar Irjen Istiono

Komentar