Blora, Mitrapost.com – Baznas Kabupaten Blora menyalurkan bantuan senilai Rp28 juta kepada warga miskin di Kabupaten Blora. Bantuan kali ini diserahkan kepada 20 pasien miskin di RSUD dr. R. Soeprapto Cepu.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Baznas bersama Bupati Blora Arief Rohman, Wabup Tri Yuli Setyowati kepada Direktur RSUD dr. R. Soeprapto Cepu, dr. Fathkur Rohim dan perwakilan pasien di Ruang Tamu Bupati Blora, Senin (19/4/2021).
Bupati Blora Arief Rohman menyambut baik bantuan yang diberikan oleh Baznas kepada para pasien kurang mampu yang sedang dirawat di RSUD Cepu.
“Terima kasih kepada Baznas Kabupaten Blora yang pada hari ini kembali menyalurkan bantuan bagi warga Blora yang kurang mampu,” kata Bupati.
Baca juga: Dana 1 Miliar Ditasarufkan Kepada Warga Terdampak Erupsi Merapi
Dana bantuan Baznas tersebut merupakan hasil dari pengumpulan zakat para ASN/PNS di Kabupaten Blora.
“Terima kasih juga kepada para ASN/PNS Kabupaten Blora yang sudah ikhlas memberikan sebagian dari penghasilannya untuk membantu saudara-saudara kita yang kurang mampu melalui Baznas,” lanjut Arief.
Ia berharap, zakat yang dikumpulkan dari para PNS Kabupaten Blora dapat terus ditingkatkan dan disalurkan kepada yang berhak.
Sesuai arahan Presiden dan Gubernur, keberadaan Baznas diharapkan bisa membantu pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan dan pertolongan kepada masyarakat yang membutuhkan dengan cepat.
“Semoga apa yang sudah kita berikan kepada saudara-saudara kita yang kurang beruntung ini mendapat pahala yang melimpah dari Allah SWT,” kata Arief.
Wakil Ketua 2 Baznas Kabupaten Blora, Nur Rokhim menyampaikan bahwa bantuan Baznas kali ini diberikan kepada 20 orang pasien yang sedang dirawat di rumah sakit.
“Satu orang warga Dusun Bantengan RT 8 RW 1, Desa Jati, Kecamatan Jati dirawat di RSJD Amino Gondohutomo Semarang, dan 19 orang pasien yang sedang dirawat di RSUD dr. R. Soeprapto Cepu,” terang Nur Rokhim.
Baca juga: Pemkab Blora Wajibkan ASN Zakat dari Gaji Pokok
Seperti diketahui pemerintah Kabupaten Blora menerapkan kewajiban zakat sebesar 2,5 persen dari gaji pokok aparatur sipil negara (ASN). Pemkab juga meminta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Blora untuk maksimalkan perannya dalam membantu penanggulangan kemiskinan.
“Peran Baznas dalam membantu pemerintah daerah ini luar biasa. Dana zakat yang dikumpulkan oleh seluruh ASN, bisa untuk menolong saudara-saudara kita yang kesusahan dengan respon yang cepat,” ujar Bupati dalam pembukaan pembekalan dan pentasyarufan mustahik produktif binaan penyuluh agama Islam di aula Saung Mekar Sari, Senin (15/3/2021). (*)
Baca juga: Siapa Urutan Penerima Sedekah yang Lebih Utama?
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Ulfa PS
Redaksi Mitrapost.com