25 RT di 23 Desa Pati Masuk Zona Merah

Pati, Mitrapost.com – Selepas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), sebanyak 25 Rukun Tetangga (RT) di 23 desa di Kabupaten Pati masuk zona merah.

Ke-25 RT ini tertuang dalam surat perintah yang ditandatangani Bupati Pati pada tanggal 20 April 2021 kemarin. Dalam surat itu, Bupati memerintahkan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) atau pihak RT yang masuk zona merah untuk melakukan berbagai langkah. Yakni, pertama melakukan penemuan kasus suspek dan pelacakan kontak erat.

Kedua, membuat tempat isolasi mandiri yang terpusat dengan pengawasan ketat. Ketiga, menutup tempat ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya. Dan keempat, kegiatan ibadah dilakukan di tempat masing-masing.

Lalu kelima, melarang kerumunan lebih dari 3 orang. Keenam membatasi keluar masuk RT. Dan ketujuh, meniadakan kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.

Baca Juga :   Antisipasi Dampak PPKM, Jateng Siapkan Dana Rp1 Triliun

Baca juga: BPS Rilis Hasil Sensus Penduduk Kabupaten Pati, Jumlah Penduduk Pria Lebih Sedikit

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, Bupati Pati Haryanto mengamini surat ini. Ia mengatakan saat ini penanganan Covid-19 mengerucut ke RT-RT. “Sekarang RT, Mas tidak desa. (Minta) ke Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Pati (data RT) desanya,” ujar Haryanto.

Kepala DKK Kabupaten Pati Edy Siswanto melalui Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Pati, Joko Leksono Widodo menambahkan ke-25 RT ini tersebar di 23 desa di beberapa kecamatan di Kabupaten Pati.

Di tempat ini, katanya, setidaknya ada 2 hingga 7 orang yang positif Covid-19. Bahkan di salah satu desa mencapai lebih dari 30 warga yang positif Covid-19. “Dua sampai tujuh yang positif. Rata-rata diisolasi di rumah tetapi ada yang di RSUD RAA Soewondo,” ujarnya kepada Mitrapost.com.

Baca Juga :   Langkah Strategis Pemkab Pati Tekan Penyebaran Covid-19

Baca juga: Video : Pati Punya Sekolah Berkuda, Pertama di Eks Keresidenan Pati

Pada pagelaran Pilkades 2021 lalu, banyak dijumpai TPS-TPS yang kuwalahan mencegah kerumunan. Hal ini disinyalir dapat meningkatkan risiko penularan virus corona.

Meskipun demikian, Pemkab Pati belum mengungkapkan alasan terjadi lonjakan kasus Covid-19 di beberapa desa di Bumi Mina Tani ini. Pada Senin lalu, Bupati Pati Haryanto mengungkapkan salah satu desa mengalami lonjakan kasus karena adanya acara pengajian manakib.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Pati Narso menilai lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Pati ini belum bisa diindikasikan karena Pilkades.

“Kalau dari sebarannya juga bukan di desa-desa yang menyelenggarakan Pilkades. Tetapi penyebaran virus corona kan ndak kelihatan. Bisa saja dari Pilkades kemarin atau mobilitas tinggi masyarakat yang abai dengan protokol kesehatan,” tandasnya.

Baca Juga :   Gelar Simulasi PTM, Sekolah di Pati akan Jalani Swab

Baca juga: News Grafis : Klaster Manakib di Kecamatan Gabus Pati

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati