Rembang, Mitrapost.com– Setidaknya masih terdapat tiga PR yang belum terselesaikan di akhir masa jabatan kepala desa. Diantaranya adalah perbaikan infrastruktur dan pembuatan tempat wisata.
Daryono misalnya, Kepala desa Waru Kecamatan Rembang pada Jumat (23/4/21) mengatakan masa jabatannya sebagai Kades hanya tersisa sekitar satu tahun setengah.
Artinya jabatan yang diembannya akan selesai pada tahun 2022.
Baca Juga: Kwarcab Rembang Upayakan Perbaikan Bumi Perkemahan Karangsari Park
Namun pada rentan waktu yang ada, dirinya masih harus menyelesaikan tugas pembangunan infrastruktur yang ada di Desa Waru.
Dirinya menyebutkan masih ada tiga PR di Desa Waru, yang masih belum terselesaikan. Ketiga PR tersebut yakni pembenahan lapangan sepak bola, perbaikan kantor balai desa dan pembuatan tempat agrowisata yang rencananya berlokasi di belakang kantor balai desa.
“Ada beberapa PR saya sampai menjelang masa jabatan saya tahun 2022. Yang pertama pembenahan lapangan sepak bola, kedua kantor dan yang ketiga agro wisata di belakang balai desa ini,” ujar Daryono