PKL di TPK Perhutani Bakal Direlokasi Lagi di depan Pasar Yaik

Pati, Mitrapost.com Relokasi pedagang kaki lima Alun-alun Pati ke TPK Perhutani atau di belakang GOR Pesantenan sempat dipertentangkan. Pasalnya selain tempat yang tidak strategis, transaksi jual beli juga sepi. Oleh sebab itu Pemerintah Kabupaten Pati akhirnya mempunyai rencana akan merelokasi para PKL ke Jalan Pati-Juwana, tepatnya di depan Pasar Soponyono atau Yaik.

Para PKL yang rencananya akan disertakan dalam relokasi ini adalah PKL di TPK, serta PKL yang menempati kawasan zona merah atau area dilarang berdagang. Diantaranya adalah eks PKL Jalan Pemuda, Jalan Wahidin, Jalan Sutomo, dan Jalan Sudirman.

Di pasar Soponyono sendiri saat ini sudah dihuni oleh beberapa PKL dan penyedia arena permainan khas pasar malam.

Baca juga: Eks PKL Simpang Lima Pati, Sepi Pengunjung di Bulan Ramadan

Cipto Subagyo, Seksi Bina Sarana Perdagangan pada Disdagperin (Dinas Perdagangan dan Perindusterian) Pati, mengatakan selain relokasi pedagang, Pemkab Pati juga akan menata tempat relokasi menjadi alun-alun.

“Karena menurut pedagang, di TPK kurang menarik masyarakat sehingga oleh pemerintah daerah minta ditempatkan di area Gemeces. Nanti akan dibangun alun-alun timur. Bentuknya nanti sama dengan alun alun Simpang Lima dulu,” kata Cipto saat ditemui di kantornya kemarin, Selasa (27/4/2021).

“Nanti melingkar jalannya. Mobil bisa masuk ke dalam. Dekat dengan lokasi. Mobil dan motor bisa masuk,” imbuhnya.

Tempat parkir juga dipastikan tidak terlalu jauh dengan area PKL, agar para pengunjung dapat mudah mengakses pusat kuliner.

Baca juga: Kilas Balik PKL Simpang Lima, Sejak 1992 hingga Kini

Sementara perkiraan paling cepat, pembangunan alun-alun timur akan rampung pada bulan November 2021. Namun melihat adanya refocusing anggaran APBD dari pemerintah, diprediksi proyek ini akan molor hingga tahun 2022.

Kendati demikian koordinasi dengan PKL sudah dilakukan. Disdagperin mengaku sudah mempunyai data siapa-siapa saja yang akan menempati area baru tersebut

“Sudah kami kordinasi. Pada intinya yang menempati PKL sana nanti itu relokasi yang di TPK itu. Bagi yang mau, kita tidak maksa, yang akan direlokasi sudah kami daftar. Sudah tervalidasi, kalau ada penambahan ya diatur nanti,” tandas Cipto. (*)

Baca juga: Pemkab Kudus Bakal Berikan Legalitas PKL

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Ulfa PS

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati