Semarang, Mitrapost.com – Satpol PP Kota Semarang mengamankan 23 PGOT (pengemis, gelandangan, dan orang telantar) serta 9 orang pekerja seks komersial (PSK) di sepanjang Jalan Ronggolawe, Kalibanteng, Semarang Indah, Indraprasta, Imam bonjol, Patimura, dan Dr Cipto.
Pengamanan PGOT dan PSK tersebut merupakan bagian dari operasi cipta kondisi di bulan Ramadan yang dilaksanakan pada Rabu (28/4/2021).
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, operasi yustisi ini dalam rangka menjaga suasana ramadan tetap kondusif dan bersih. Dia tidak ingin momentum Ramadan dimanfaatkan oleh PGOT untuk meminta. Pasalnya, cukup banyak warga luar Kota Semarang yang sengaja datang dan mengemis di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah ini.
Baca juga: Pemdes Kauman Berharap Alun-alun Juwana Bebas PGOT
Dia mencatat sudah seratusan PGOT yang terjaring hingga memasuki pekan ketiga Ramadan.
Giat ini juga menindaklanjuti laporan warga kepada Wali Kota Semarang.
“Kami akan terus lakukan giat ini, terlebih nanti menjelang lebaran, karena ini melanggar perda,” papar Fajar.