Semarang, Mitrapost.com – Pemerintah di wilayah Kecamatan Mijen, Kota Semarang menyiapkan 14 lokasi sebagai tempat isolasi bagi pemudik yang datang ke Kota Semarang. Kebijakan ini menindaklanjuti aturan larangan mudik yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat beberapa waktu lalu.
Setidaknya ada 14 lokasi di 14 kelurahan di wilayah Kecamatan Mijen yang telah disiapkan dengan ketentuan satu kelurahan satu tempat isolasi.
Selain itu pihak kecamatan juga menyiapkan tim Satgas Covid-19 untuk melakukan pemantauan dan pendataan bagi pemudik yang nekat masuk ke Kota Semarang.
Camat Mijen, Agus Junaidi, mengatakan satgas di wilayahnya saat ini sudah bekerja melakukan pemantauan. Namun, hingga sekarang belum ada laporan akan adanya pemudik yang datang.
Baca juga: Angka Covid-19 Turun, Pemkab Rembang Tetap Larang Mudik dan Darmawisata
Jika nantinya ada yang diketahui merupakan pemudik dan tidak dapat menunjukkan surat bebas Covid-19 dari instansi terkait di tempat asalnya, akan langsung dilakukan karantina selama 5 hari atau 5 kali 24 jam.