Dinkes Akan Lakukan Pendataan Bagi Warga yang Nekat Mudik

Rembang, Mitrapost.com– Akan terdapat sejumlah titik pos jaga untuk pemantauan mudik di kabupaten Rembang.

Sejalan dengan aturan menjelang hari raya idul fitri tahun 2021 ini. Dimana pemerintah telah melakukan larangan mudik, bagi pendatang dari luar kota.

Sebagai langkah antisipasi pemerintah dengan pihak terkait melakukan pengetatan. Salah satunya berupa peraturan pra mudik.

Baca Juga: Truk Bermuatan Pipa Jatuh di Sawah Warga Sluke Rembang

Yang akan berlangsung dari tanggal 22 April sampai 5 Mei serta pengetatan hari H atau puncak mudik pada tanggal 5 sampai 17 Mei.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rembang, Darmono pada hari Selasa (4/5/21), mengatakan apabila masih ada pemudik yang bandel nekat pulang kampung, maka akan dilakukan penindakan di posko Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di tingkat desa.

Baca Juga :   Harno – Bayu Paparkan Program Pemerintahan Terpadu yang Transparan

“Apabila pemudik lolos dari titik penyekatan-penyekatan, maka pengawasannya di tingkat desa. Di tingkat desa ini, ada semacam posko Covid, Jogo Tonggo. Maka setiap pendatang nanti didata. Tidak hanya didata, tetapi nanti dilakukan 3 M dan dirapid antigen,” Terangnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati