Pemudik Bandel ke Kota Pekalongan, Dipaksa Putar Balik

Pekalongan, Mitrapost.com Kapolres Pekalongan Kota melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Pekalongan Kota, Nanik Purwaningsih menegaskan para warga yang nekat mudik akan diminta putar balik

Ketentuan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Kapolda Jawa Tengah mengenai pemberlakuan Operasi Ketupat Candi mulai 6 Mei 2021- 17 Mei 2021. Razia tersebut menyasar masyarakat yang tetap nekat melanggar larangan mudik Idulfitri 1442 Hijriah.

“Sasaran dalam operasi tersebut adalah para pemudik dari luar daerah yang akan masuk ke wilayah Kota Pekalongan. Jika ada mereka yang nekat melakukan mudik akan kami paksa untuk kembali putar balik dari arah semula.”

“Penempatan petugas atau personel, kami tempatkan di perbatasan dan titik strategis untuk mengawasi mereka yang nekat mudik,” tegas Kasatlantas Anik.

Baca Juga :   Overheat, Pabrik Briket di Salatiga Terbakar

Baca juga: Penyekatan Kendaraan di Temanggung, Pemudik Diminta Tes Antigen

Selain larangan mudik, Anik menambahkan, aparat juga mengedukasi masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker saat berada di luar rumah agar terhindar dari potensi penyebaran Covid-19.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati