Temanggung, Mitrapost.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Temanggung menyiagakan Unit Reaksi Cepat Perbaikan Jalan selama 24 jam. Unit tersebut akan merespons laporan masyarakat bila terjadi tanah longsor dengan segera melakukan perbaikan jalan.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Temanggung Yusuf Edi Nugroho menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan Unit Reaksi Cepat Perbaikan Jalan di sejumlah titik.
“Ada enam UPT yang disiapkan untuk menerima laporan masyarakat, jika ada keluhan terkait jalan kabupaten. Meliputi UPT Temanggung, UPT Parakan, UPT Ngadirejo, UPT Kranggan, UPT Tembarak dan UPT Kandangan,” kata Yusuf di kantornya, Kamis (6/5/2021).
Baca juga: Perbaikan Jalan Rusak di Desa Sumber, BUMD Rembang Akan Patungan
Selain itu Unit Reaksi Cepat Perbaikan Jalan akan langsung melakukan penambalan, jika ada jalan yang berlubang. Petugas juga disiapsiagakan untuk membersihkan atau memperbaiki jalan yang terkena longsor.