Mitrapost.com– Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah, Validasikan Pendataan backlog Kepemilikan rumah secara digital.
Backlog merupakan kekurangan kepemilikan rumah/ selisih jumlah kepala keluarga dengan jumlah rumah. Hal ini digunakan sebagai indikator untuk mengukur terkait jumlah kepemilikan rumah pada masyarakat Jateng.
Backlog ini merupakan langkah yang dilakukan untuk melakukan pemeriksaan ulang, sehingga sesuai dengan kriteria dan kondisi sebenarnya di lapangan.
Baca Juga: Disdik Kota Semarang Siapkan Penyelenggaraan PPDB Online
“Oleh karenanya dalam Rapko (Rencana Aksi Perubahan Kinerja Organiasai) ini akan dilakukan pendataan dan validasi database backlog secara digital, melalui pengembangan menu pada Sistem Informasi Perumahan (Simperum) yang dimiliki oleh Disperakim Provinsi Jawa Tengah,” ujar Sri Wiharnanto Kepala Bidang Perumahan Disperakim (27/5/2021)
Dengan adanya validasi data, yang nantinya dapat langsung digunakan hingga pemerintah desa, sehingga dapat memperoleh data perumahan secara akurat dan tepat sasaran.