Mitrapost.com– Demi mencegah penularan Covid-19, pemerintah kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, perbolehkan warga untuk menggelar hajatan dengan syarat.
Hajatan yang diperbolehkan hanya dengan menggunakan sistem banyu mili dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Silahkan punya hajatan karena saat ini baru musimnya, yang penting prokes. Tidak menyediakan kursi, tapi banyu mili dan makanan di bawa pulang,” ujar Bupati Sukoharjo, Etik Suryani pada Senin (31/5/2021)
Baca Juga: Tes Swab Antigen, 7 Pengunjung Pantai di Rembang Reaktif
Sistem banyu mili diselenggarakan tanpa menggunakan kursi dan tidak melakukan makan di tempat, bagi tamu yang datang.
Himbauan juga sudah diteruskan ke Camat, kapolsek, Danramil, dan juga kepala desa setempat, untuk memantau wilayahnya masing- masing.
Pemantauan dilakukan pada warga yang memiliki hajatan. Serta diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan ketat saat acara berlangsung.
Etik juga meminta, agar acara berlangsung tidak lama, untuk menghindari terjadinya kluster baru Covid-19.