Ditambah 6 Orang Ditetapkan Tersangka Investasi Bodong EDC Cash

Mitrapost.com – Enam orang ditetapkan sebagai tersangka baru kasus investasi bodong EDC Cash yang merugikan sekitar 57 ribu member. Kini, total keseluruhan tersangka yakni 12 orang, yang mana 6 di antaranya telah dilakukan penahanan.

“Jumlah tersangka sementara yang telah ditahan ada 6 orang dari 12 orang yang berstatus tersangka,” ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helmy Santika, saat dikonfirmasi, Jumat (4/6/2021).

“Tambahan 6 ini tersangka baru yang terlibat dan sama-sama membantu dalam investasi bodong EDC Cash,” imbuhnya.

Baca juga: Kasus Tindak Kejahatan di Kudus Turun 20,41 Persen Selama 2020

Helmy melanjutkan, sampai dengan saat ini sudah ada 1.300 orang korban yang melapor ke Bareskrim Polri. Namun, kurang dari 100 orang saja yang diperiksa dan dimintai keterangan.

Baca Juga :   Razia di Perbatasan Jatiuwung, Santri Kedapatan Bawa Senjata Tajam

“Untuk jumlah saksi dan korban yang melaporkan di desk pengaduan sebanyak 1.300 orang, sementara yang diperiksa baru 63 orang,” lanjut Helmy.

Sementara itu, Helmy menyebut sejumlah barang bukti yang disita terkait kasus investasi bodong EDC Cash ini antara lain mobil mewah merek Ferarri dan McLaren, sejumlah tanah dan bangunan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati