Pati, Mitrapost.com– Di bawah asuhan Dinas Pertanian Kabupaten Pati, Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Jakenan bertugas dan pertanggungjawab dalam penyelenggaraan pembangunan pertanian di Kecamatan Jakenan.
“Untuk tugas dan fungsinya BPP untuk saat ini adalah mendukung kostratani. Kita menyusun data wilayah komoditas pertanian, dan memberikan teknologi kepada petani termasuk kelembagaan petani,” kata Ngadiman, Koordinator BPP Kecamatan Jakenan kepada Mitrapost.com, saat ditemui kemarin.
BPP Kecamatan Jakenan berada di Jalan Jakenan-Winong No. 108 KM 2 Desa Dukuhmulyo. Satu komplek bangunan BPP memiliki fasilitas aula pertemuan, ruang konsultasi koordinasi, ruang staf, UPTD Puskeswan, dan lahan uji coba agribisnis.
Baca juga: Dispertan Pati Gelar Bimtek BPP Kostratani Proyek IPDMIP 2021
Digerakkan oleh 8 penyuluh pertanian PNS dan PPPK, 1 staf lapang program IPDMIP (Integrated Participatory Development Management of Irrigation Project), dan 1 petugas POPT (Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan).