Indonesia Tak Berangkatkan Jemaah, 1,2 Ribu Warga Pati Gagal Haji

Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Indonesia memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 1442 H atau tahun 2021 M. Hal ini mengakibatkan seluruh jemaah haji Indonesia kembali gagal berangkat.

Kabupaten Pati sendiri terdapat 1,2 ribu jemaah yang gagal menunaikan rukun Islam ke lima ini.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati, Abdul Hamid, kepada Mitrapost.com, Sabtu (5/6/2021).

Baca juga: Calon Jemaah Haji Rembang Masih Tunggu Kepastian

Abdul Hamid menuturkan terdapat 1.296 jemaah haji asal Kabupaten Pati yang telah melunasi pembayaran ibadah haji dan siap berangkat pada tahun ini. Tetapi mereka dipastikan gagal berangkat setelah pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, memutuskan tak memberangkatkan jemaah haji.

Baca Juga :   Polres Pati Salurkan Air Bersih ke Desa Kedungmulyo Kecamatan Jakenan

“1.296 jemaah yg melakukan pelunasan. Tetapi sudah wafat 8 jemaah,” tutur Abdul Hamid.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan bahwa pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M. Menurutnya, di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang malanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati