Pendaftaran BPUM Dibuka Kembali, Pelaku UMKM Diberi Waktu 1×24 Jam Lengkapi Bekas

Pati, Mitrapost.com – Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kwartal kedua tahun 2021 telah dibuka. Pendaftar diminta mengumpulkan berkas dalam waktu 24 jam setelah mengisi pendaftaran di link yang telah disediakan.

Kabid UMKM pada Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati, Hendry Kristyanto mengatakan bahwa teknis pendaftaran BPUM kwartal kedua tahun 2021 masih sama dengan kwartal pertama.

Namun, setelah pendaftar mengisi data di link yang telah disediakan, selanjutnya pihaknya hanya memberi waktu 1×24 jam untuk mengumpulkan berkas ke kantornya.

“Kalau lebih dari itu tak anggap itu tidak terkoreksi. Hari ini ngisi, besoknya harus masuk ke kami. Karena kalau nggak masuk ke kami tidak akan kami kirim,” paparnya.

Baca Juga :   Data Belum Turun, Penyaluran Bansos PPKM Darurat di Pati Tertunda

Pihaknya akan langsung mengoreksi data yang telah masuk. Menyinkronkan antara berkas dan data yang dimasukkan di link. Aturan itu dibuat juga untuk menghindari pendaftar agar tidak nunggak dalam mengumpulkan berkas.

Baca juga: Video : Dinkop UMKM Pati Temukan Sejumlah Persoalan dalam Pencairan BPUM

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati