8 Persen Dana Desa Dialokasikan untuk Mendukung PPKM Mikro

Rembang, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang lakukan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penggunaan Dana Desa untuk Mendukung Pelaksanaan PPKM Mikro, Kamis (10/6/2021). Rapat tersebut menyusul lonjakan kasus Covid-19 yang membuat Kabupaten Rembang saat ini masuk ke dalam zona oranye.

Tercatat, dari total 287 desa di Kabupaten Rembang, 110 di antaranya menjadi klaster penyebaran Covid-19. Maka dari itu, Dinpermades Rembang menyosialisasikan tentang alokasi dana desa untuk mendukung pelaksanaan PPKM Mikro tersebut.

Sulistiyono selaku Kepala Dinpermades Rembang menjelaskan, minimal 8 persen dari dana desa yang ada, yakni kisaran Rp70 juta harus dioptimalkan untuk apapun yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 di tingkat desa. Seperti misalnya, untuk pengadaan masker, disinfektan, fasilitas cuci tangan, APD, pembuatan posko Covid-19 dan banner imbauan, hingga biaya untuk melakukan rapid test.

Baca juga: PN Rembang Jadikan Podcast Sebagai Terobosan Baru