Darurat Covid-19, Wilayah Zona Merah di Pati Dilockdown

Pati, Mitrapost.com – Kasus Covid-19 mengalami peningkatan di Kabupaten Pati membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memerintahkan camat-camat, Forkompimcam dan Pemdes untuk melokalisir atau me-lockdown wilayah-wilayah (area) yang berstatus zona merah.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Pati nomor 440/2525 yang dikeluarkan pada Jumat (11/6/2021) kemarin.

“Camat, Forkompimcam dan Pemdes untuk melokalisir (lockdown) dan membatasi aktivitas warga di wilayah/area yang termasuk zona merah penyebaran Covid-19,” tulis Bupati Pati Haryanto dalam SE.

Baca juga: Video : Covid-19 Melonjak, Rumah Sakit di Pati Over Capacity

Ketika dikonfirmasi, Bupati Pati membenarkan surat inedaran tersebut. Ia menyebut Surat Edaran itu untuk lebih mengetatkan isolasi mandiri agar lebih optimal dan efektif. Sehingga Covid-19 tidak menyebar ke warga lainnya.

Baca Juga :   Izin Pentas Panggung Seni, Dewan Pati: Tak Masalah dengan Disiplin Prokes

“Ada edaran itu untuk melokalisir pengetatan yang isolasi mandiri biar tertangani maksimal,” ujar Haryanto saat dikonfirmasi wartawan Mitrapost.com, Sabtu (12/6/2021) pagi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati