PPKM Mikro, Alun-Alun Rembang Ditutup Setiap Akhir Pekan

Rembang, Mitrapost.com – Kebijakan demi kebijakan terus digalakkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang guna menanggulangi lonjakan Covid-19. Terbaru, Pemkab sampai harus menutup sementara Alun-Alun Rembang setiap akhir pekan.

Peraturan tersebut merujuk SE Bupati no. 440/1248/2021 tentang Penutupan Alun-Alun Rembang Selama PPKM Mikro yang mulai berlaku sejak Jumat (11/6/2021) kemarin, sebagaimana dikonfirmasi oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rembang, Arief Dwi Sulistya.

Adapun poin penting yang termaktub dalam SE tersebut adalah, Alun-Alun Rembang harus tutup setiap hari Sabtu pukul 12.00 WIB hingga Minggu pukul 24.00 WIB. Hal ini dimaksudkan untuk membatasi mobilitas masyarakat umum dan pedagang yang memadati lokasi alun-alun pada setiap momen akhir pekan.

Baca Juga :   Tempat Wisata Pemandian di Rembang Belum Kantongi Izin Operasional

Baca juga: News Grafis : Covid Naik, Jumlah Nakes Rembang cukup

“Ini tambahan khusus dalam SE Bupati, berlaku sampai aturannya dicabut, nunggu evaluasi dulu,” ucap Arief saat dihubungi Mitrapost.com, Sabtu (12/6/2021).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati