Kabupaten Rembang Kembali Terapkan WFH di Sejumlah Instansi Pemerintahan

Rembang, Mitrapost.com – Work From Home atau yang lebih dikenal WFH, kini telah diterapkan oleh sejumlah instansi pemerintahan kota Rembang. Hal ini sebagai langkah antisipasi atas tingginya kasus Covid-19 di Rembang.

Arief Dwi Sulistyo humas gugus tugas kabupaten mengatakan, pihak pemerintah Rembang telah melakukan kegiatan pembatasan kerja sejumlah karyawan dengan menerapkan WFH.

“Sejak januari sdh ada wfh kok mas. Zona kuning dapat wfh 25%, Zona oranye dapat wfh 50%, dan Zona merah dapat wfh 75%,” Ungkapnya.

Baca Juga: Dinkes Minta Masyarakat Rembang Tak Takut Periksakan Diri

Arief sendiri menjelaskan, untuk saat ini kabupaten Rembang menerapkan WFH dengan pembatasan 75 persen pegawai di liburkan.

Baca Juga :   Pandawa Bentuk Covid Ranger Bantu Pasien Covid-19

Hal ini mengingat sampai saat ini, Rembang berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) berzona merah.

“Release provinsi Jateng, Rembang orange. Tapi hitungan dinkes kita masuk zona merah,” Tegasnya.

Hal ini juga dijelaskan oleh salah satu OPD di kota Rembang. Melalui Sulistiyono Kepala Dinpermades mengatakan, pihaknya telah melakukan WFH. Kegiatan ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati tempo hari untuk melakukan WFH.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati