Mitrapost.com – Demi tingkatkan pelayanan pada masyarakat, pemerintah kota (Pemkot) Pekalongan ciptakan aplikasi ‘Simantap Bisa’.
Melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD), inovasi tersebut juga berguna untuk meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Tambahan Penghasilan Pegawai Melalui E-Presensi Dan E-Kinerja (Simantap Bisa) diberlakukan di Pemkot Pekalongan.
Baca Juga: Pemkab Pekalongan Optimalisasi Puskesmas Jadi Rumah Sakit Darurat
Aplikasi diresmikan pada Kamis (24/6/2021) oleh wali kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid SE yang didampingi oleh jajaran pemerintahan kota Pekalongan.
Ia berharap dengan adanya aplikasi ini, dapat meningkatkan kinerja ASN, serta mempermudah pengawasan. Demi menciptakan lingkungan pemkot lebih disiplin, sistematis, produktif, dan terarah.
“Mudah-mudahan atas semangat kita bersama, hadirnya aplikasi ini bisa meningkatkan kinerja kita semua. Aplikasi ini juga mempermudah dalam pengawasan. Sebab, menjadi dasar dalam menentukan besaran TPP yang akan diterima oleh pegawai tiap bulannya. Selain, dari prosentase absensi pegawai,”ungkap Walikota Aaf.