Rembang, Mitrapost.com – Menyambut Iduladha di tengah PPKM Darurat, Kementerian Agama Kabupaten Rembang mengimbau masyarakat Rembang untuk menggelar takbiran dan salat Id di rumah saja. Hal tersebut sebagai disampaikan oleh Kepala Kemenag Rembang, M. Fatah, Senin (5/7/2021).
Menurutnya, imbauan tersebut sebagai implementasi dari Surat Edaran (SE) Menteri Agama nomor 17 tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Iduladha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Fatah menegaskan, ia beserta jajarannya siap mengawal pelaksanaan SE tersebut. Memastikan jika perayaan Iduladha tahun ini tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.
“Takbiran dan salat Iduladha di rumah saja. Lalu penyembelihan dan pembagian daging kurban harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” jelasnya saat dihubungi oleh Mitrapost.com melalui sambungan telepon.