Pati, Mitrapost.com – Sejak Idulfitri 2021 berbagai klaster kasus Covid-19 terus bermunculan terutama pada lingkungan perusahaan. Hal ini terjadi akibat mobilitas yang tinggi.
Berbagai cara dilakukan perusahaan untuk memastikan kesehatan sumber daya manusia sehingga barang yang diproduksi aman sampai tangan konsumen.
Untuk menekan terjadinya klaster di pabrik dan perkantoran, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pati memfasilitasi swab test dengan polymerase chain reaction (PCR) atau alat tes swab corona bagi para karyawan atau buruh luar kota asal Pati secara gratis.
Kepala Dinas disnakertrans, Tri Hariyama mengungkapkan, program ini dilatarbelakangi banyaknya aduan karyawan perusahaan dari luar kota Pati yang diwajibkan karyawannya melakukan tes PCR usai jalani karantina mandiri.
“Yang jadi masalah, tak semua perusahaan memfasilitasi swab PCR, sedangkan harga swab test sendiri kini masih mahal. Kan kasihan gajinya Rp3 juta, PCR kan Rp900 ribu biayanya,” kata Tri Hariyama kepada Mitrapost.com, Selasa (6/7/21).