Pencegahan Abrasi Gunakan Dana Penanganan Bencana

Rembang, Mitrapost.com – Ketersediaan dana untuk bencana abrasi tidak terdapat di pemerintah kabupaten. Dalam penjelasan BPBD Rembang, melalui Murtafi, PLT Kabid Darurat logistik mengatakan bahwa penganggaran tersebut, hanya ada di pemerintahan provinsi.

Hal ini berdasarkan dengan pertimbangan bahwa dana guna penangan abrasi dinilai cukup banyak, sehingga lebih padu jika penganggaran dari pihak provinsi. Selain itu, jika melihat tanggung jawab, garis pantai pun termasuk wewenang dari pihak provinsi.

“BPBD tidak ada anggaran abrasi. Kita hanya ada Anggara penanggulangan bencana saja secara keseluruhan. Yang bersifat darurat saja. Kalau abrasi itu kewenangan provinsi,” Ungkapnya.

Lebih lanjut, Murtafi menjelaskan saat ini dana yang digunakan dalam melakukan penangan abrasi untuk kondisi darurat, berasal dari anggaran penanganan bencana secara keseluruhan.

Baca Juga :   Menuju Smart City, Pemkab Rembang Dorong Guru Tingkatkan Kemajuan Literasi

“Yang berkaitan dengan bantuan yang bersifat darurat sekitar Rp35 juta, seluruh bencana, tidak hanya dana abrasi,” Imbuhnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati