Rencana Strategi Pemkab Rembang Turunkan Angka Kemiskinan

Rembang, Mitrapost.com – Strategi pemerintah Kabupaten Rembang dalam penurunan angka kemiskinan lima tahun ke depan dengan menambah keikutsertaan masyarakat di BPJS Kesehatan. Upaya itu dijelaskan oleh Abdul Hafidz selaku Bupati Rembang dalam pemaparan lebih lanjut RPJMD Kabupaten Rembang tahun 2021-2026.

Pernyataan tersebut menjawab pendapat sejumlah fraksi terkait strategi Kabupaten Rembang dalam menurunkan angka kemiskinan di tengah pandemi.

Demi mewujudkan peningkatan kualitas hidup masyarakat, Hafidz menargetkan keikutsertaan warga dalam BPJS Kesehatan mencapai 89 persen. Target ini menyasar masyarakat Rembang yang kurang mampu.

“Meningkatkan kepesertaan BPJS, khususnya warga miskin. Tingkat kepesertaan BPJS hampir sembilan puluh persen, persisnya 89,36%,” ungkapnya.

Selain itu, bupati Rembang juga mencatat sejumlah poin lainnya. Berupa perlindungan sosial untuk mengurangi beban pengeluaran penduduk miskin.

Baca Juga :   Pemuda Bitingan Belajar Lingkungan Melalui Film Kinipan 

“Upaya ini dilakukan untuk melindungi masyarakat sangat miskin yang tidak berdaya, khususnya yang ada pada desil1 dan desil 2 dengan indikator yang ada pada RPJMD yaitu indeks kedalaman kemiskinan, pada akhir tahun 2026 sebesar 1,9%,” jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati