Salat Id di Rumah, Masyarakat Diminta Legowo

Pati, Mitrapost.com – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pati, Ali Arifin meminta masyarakat legowo dan menerima keputusan pemerintah tentang pelaksanaan salat Iduladha di rumah.

Ali Arifin menyebut, keputusan ini juga tertuang dalam Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 yang diterbitkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Surat Edaran tersebut berisi tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Iduladha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban 1442 H di Wilayah PPKM Darurat. Hari raya Iduladha 10 Dzulhijjah 1442 H dipastikan bertepatan Selasa (20/7/2021) mendatang.

“PPKM Darurat ini, kita diminta menghindari kerumunan. Jadi untuk sementara ya salatnya memang di rumah. Ini tugas kita untuk melindungi keluarga dan saudara-saudara kita semua (dari wabah Covid-19),” ujarnya ketika diwawancarai awak media di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (14/7/2021) kemarin.

Baca Juga :   Libur Panjang, Balkesmas Gelar Rapid Test Acak di Terminal Kembang Joyo Pati

Ali Arifin menambahkan, pelaksanaan penyembelihan hewan dan distribusi daging kurban juga diatur sedemikian rupa supaya tidak menimbulkan kerumunan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati