MUI Jateng Imbau Pelaksanaan Salat Iduladha di Rumah

Semarang, Mitrapost.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah, mengimbau masyarakat untuk melaksanakan salat Iduladha 1442 H di rumah masing- masing.

Hal ini menjadi salah satu upaya untuk menekan melonjaknya angka kasus Covid-19 di Indoonesia, khususnya di wilayah Jawa Tengah.

Imbaun tersebut tertuang dalam tausyiah bernomor 05/DP-P.XIII/T/VII/2021. Sebagaimana disampaikan oleh Ketua Umum MUI Jateng Ahmad Darodji. Pihaknya pun telah menerbitkan khutbah salat Iduladha.

“Khotbah Salat Iduladha 2021 sudah dibikinkan. Khotbahnya cuma delapan menit dan itu bisa dilakukan oleh suami atau puteranya bisa,” ujarnya, Jumat (16/7/2021).

Ia juga menuturkan bahwa salat Iduladha dapat dilakukan di rumah, walaupun hanya dilakukan dua orang.

Baca Juga :   Pemprov Jateng Pacu Penuntasan Rumah Tidak Layak Huni

“Tidak apa-apa, jadi kalau hanya dua orang ya tidak apa-apa. Maka harus ada yang mendengarkan harus ada yang berkhotbah. Yang mengimami bisa jadi khatib juga,” imbuhnya.

Pihaknya juga meminta terkait pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, harus diselenggarakan dengan tetap menerapkan protool kesehatan secara ketat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati