Penutupan Jalan Protokol, Mampu Menekan Mobilitas Masyarakat

Rembang, Mitrapost.com – Pelaksanaan PPKM Darurat per hari ini, Jumat (16/7/2021) sudah memasuki hari ke 14.

Sejumlah kebijakan telah diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang untuk menekan mobilitas masyarakat. Satu diantaranya adalah dengan menutup sejumlah ruas jalan protokol.

Saat ini, penutupan ruas jalan protokol Rembang telah ditambah. Penutupan jalan selama 24 jam berlaku di kawasan Jl. Pemuda sisi barat atau Perempatan Galonan ke utara, kemudian Perempatan Mondoteko ke utara, Jl. Kartini sebelah selatan Perempatan Jaeni dan Perempatan Jaeni ke timur.

Terkait keberlanjutan penutupan jalan tersebut, Kapolres Rembang, AKBP Kurniawan Tandi Rongre menjelaskan ada kemungkinan intensitasnya akan dikurangi, tergantung dengan perkembangan di lapangan.

Baca Juga :   Polres Rembang, Serahkan Penghargaan hingga Imbauan Netralitas di Tengah Pilkada

“Jika masih ramai dan kaus positif bertambah, tentu akan diperketat lagi,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Kapolres Rembang menegaskan, penutupan jalan tidak dimaksudkan untuk mempersulit masyarakat. Justru untuk melindungi masyarakat dari penularan Covid-19. Yakni dengan membatasi mobilitas masyarakat di luar rumah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati