Pati, Mitrapost.com – Meskipun tidak memiliki usaha, pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) fiktif di Kabupaten Pati masih bisa mendapat bantuan produktif usaha mikro (BPUM).
Hal ini dikarenakan masih adanya celah dalam proses pendaftaran BPUM yang dimanfaatkan pelaku UMKM abal-abal. Pasalnya, tiap pendaftaran tak ada evaluasi ulang soal pendaftar BPUM.
Pada link pendaftaran online baik NIB dan Dinkop UMKM hanya memberikan formulir pendaftaran. Selebihnya tak ada pihak pemerintah yang mengklarifikasi ulang.
Salah satu pendaftar BPUM fiktif, Naryo (nama samaran), mengaku memanfaatkan celah ini. Dia memberikan foto usaha untuk link yang disediakan Dinkop UMKM Pati dengan asal-asalan.
“Foto saya siasati dengan sejumlah (pohon) buah jeruk dan kambing milik keluarga saya,” bebernya.
Alasan mendaftar bantuan ini, dia mengaku, untuk membantu neneknya. Soalnya, tidak pernah mendapat bantuan semacam ini. “Kakak saya sering mendapat ini. Jadi saya kasihan sama nenek saya. Kandang kambing nenek saya foto kemudian saya lampirkan pada form daftar BPUM di Dinkop UMKM ini,” terangnya.