Penyekatan di Perbatasan Pati-Kudus, Pengendara Disuruh Putar Balik

Pati, Mitrapost.com – Tim gabungan yang terdiri dari anggota TNI, Polri dan Satpol-PP Kabupaten Pati menggelar giat penyekatan atau check point di perbatasan Pati-Kudus, Kamis (22/7/2021). Dalam giat tersebut sebanyak lima pengendara diminta putar balik.

Sebelum penyekatan, tim gabungan menggelar apel yang dipimpin oleh Kabagops Polres Pati AKP Sugino dilanjutkan penyekatan dipimpin oleh AKP Endah bersama Iptu Heru Tri A dan didampingi Ipda Purwanto.

Giat ini diikuti lima personel Kodim 0718/ Pati, 19 personel Polres Pati dan 8 personel Satpol PP Kabupaten Pati. Tim gabungan menggelar penyekatan lantaran Pati menerapkan PPKM level 4.

Kegiatan ini berdasarkan Undang – Undang Republik Indonesia nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Onmendagri nomor 23 tahun 2021 tentang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4 corona virus Disease di wilayah Jawa dan Bali dan Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2020 dari perubahan Perbup nomor 49 tahun 2020.