PPKM Diperpanjang, Pendapatan Pedagang Pasar Turun 50 Persen

Pati, Mitrapost.com – Diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa – Bali, menyebabkan nasib pedagang di pasar mengalami keterpurukan sebagaimana pada PPKM sebelumnya.

Hal ini dirasakan oleh salah seorang pedagang di Pasar Tambakromo, bernama Suwarsiti (45). Ia mengaku jika pendapatannya sejak diberlakukan PPKM Darurat menurun mencapai 50 %.

Suwarsiti yang merupakan penjual aksesosoris, make up, dan alat-alat sekolah mengatakan jika sebelumnya ia mampu membawa pulang uang sebesar Rp 500 ribu per hari. Namun, semenjak PPKM Darurat diterapkan, ia hanya mampu mendulang Rp 250 ribu per hari.

“Dampak adanya PPKM Darurat terhadap pendapatan saya sangat jelas menurun. Bahkan sampai 50%,” ujarnya kepada Mitrapost.com, Rabu (22/7/2021).

Baca Juga :   1.750 Masker dan Vitamin Akan Disalurkan ke Masyarakat Kurang Mampu

Tidak hanya dirinya saja yang merasakan imbas dari PPKM Darurat yang kini diperpanjang hingga tanggal 25 Juli 2021 dengan istilah PPKM Level 4. Tetapi, pedagang-pedagang lain di pasar pun merasakannya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati